Banjarmasin, smkn2bjm.com – SMK Muhammdiyah 2 Banjarmasin telah melaksanakan rapat kenaikan kelas pada hari Senin, 19 Juni 2023 berlokasi di kantor guru cempaka 13. Rapat kenaikan kelas dilakukan untuk menetapkan siswa yang layak naik kelas dengan kriteria yang sudah tentukan.
Rapat dihadiri wali kelas dan dewan guru di sekolah, karena tugas yang disandangkan kepada wali kelas selama 1 tahun akan dipertaruhkan dihadapan rapat dewan guru. Dimulai dari pengarahan oleh ibu Fastamik Lima Yuha, S.Ag selaku pimpinan rapat Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 2 Banjarmasin. Dalam rangkaian rapat, masing – masing wali kelas serta guru pengajar mengevaluasi dan melaporkan sejauh mana sikap, kehadiran, ketercapaian pembelajaran apakah sudah tuntas atau belum dan naik kelas atau tidak menjadi bahan pertimbangan siswa ke jenjang kelas selanjutnya.
Kenaikan kelas peserta didik SMK Muhammadiyah 2 Banjarmasin ditetapkan secara umum dengan meng-gunakan kriteria sebagai berikut :
- Dilakukan melalui rapat Dewan Guru.
- Presentase kehadiran siswa selama satu tahun pelajaran minimal 95% tatap muka, Maksimal 24 hari Tanpa Keterangan (Alpa) selama 1 tahun
- Memiliki nilai sikap minimal BAIK
- Nilai ekstrakurikuler Wajib (HW dan Tapak Suci) Minimal BAIK
- Kenaikan Kelas didasarkan pada penilaian hasil belajar pada Semester Genap dengan pertimbangan KD yang belum tuntas pada Semester Ganjil harus dituntaskan sampai mencapai SKM yang ditetapkan.
Jika ada salah satu kriteria tidak terpenuhi, maka siswa tidak bisa naik kelas atau naik dengan bersyarat.
Pada akhir rapat Kepala SMK Muhammadiyah 2 Banjarmasin tidak lupa mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan bimbingan para wali kelas, sehingga menghasilkan keputusan bersama pada rapat kenaikan kelas.
Penulis : Novia Ariani
Referensi : Berbagai Sumber